Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Naikkan Status Wakil DPR RI

KPK Naikkan Status Wakil DPR RI Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menerima suap Rp3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen Periode 2016-2021. Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan setelah dilatik sebagai sebagai Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR.

"MYF diduga melakukan pendekatan ke anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 sekitar Rp100 miliar.

"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut kemudian meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen," jelasnya.

Namun dalam perjalanannya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Yahya Fuad pun turut dijerat KPK sebagai tersangka sehingga penerimaan suap itu tidak tuntas secara keseluruhan.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,64 miliar," katanya.

Taufik pun dijerat KPK sebagai tersangka melalui pengembangan penyidikan. Bahkan hingga kini Taufik Kurniawan juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: