Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua DPR RI Ditetapkan Tersangka, PAN 'Rela'

Wakil Ketua DPR RI Ditetapkan Tersangka, PAN 'Rela' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menetapkan status Wakil Ketua DPR yang juga Waketum PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno, mengatakan pihaknya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang juga melibatkan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad itu. Namun PAN meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

"Kami mendukung KPK yang selama ini menjadi penegak hukum yang dipercayai publik untuk turut menuntaskan kasus hukum yang lain juga, sehingga tidak tebang pilih," jelasnya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Karena itu, pihaknyapun meyakini Taufik Kurniawan bakal kooperatif dalam pemeriksaan kasus tersebut. Untuk itu, PAN juga siap membantu memberi bantuan hukum apabila diminta.

"Kita prihatin tapi kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita pastikan Pak Taufik Kurniawan taat asas, taat aturan dan kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan yang dicegah ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: