Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Jombang Sepakat Tolak HTI, Dukung Banser?

FPI Jombang Sepakat Tolak HTI, Dukung Banser? Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jombang -

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Jombang membantah telah membuat pernyataan menolak ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hidup kembali di tanah air.

Ketua DPW FPI Jombang, Muhammad bin Abu Bakar Assegaf, mengatakan terkait insiden pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu, terdapat dua kemungkinan yaitu pelaku pembakaran dinilai sengaja melakukan penghinaan atau minimnya pengetahuan hukum oknum tersebut.

"Kami tidak pernah berkomitmen akan perjuangan Banser di Indonesia. Kami mengharap aparat memproses secara hukum meskipun sengaja atau tidak sengaja," ujarnya di Jombang, Selasa (30/10/2018).

Selain itu, ia juga menampik pernah membuat pernyataan menolak HTI kembali hidup di Indonesia di acara ngopi bareng Forkopimda dan sejumlah ormas Islam di Jombang beberapa waktu lalu.

"Kami tidak ikut campur dalam hal pengendalian ormas terlarang maupun yang dicabut izinnya di Indonesia, sebab itu ranah pemerintah yang mengaturnya," kata Assegaf.

Karena itu, ia mengklarifikasi beberapa pemberitaan mengenai pernyataan menolak HTI kembali hidup di Indonesia. Ia juga mengaku tak meragukan komitmen Banser dalam menjaga dan memperjuangkan Islam di Indonesia. Oleh sebab itu, mengharapkan aparat penegak hukum untuk bersikap secara profesional dan adil dalam menangani masalah tersebut.

Ia menegaskan, FPI Jombang sepakat menolak HTI di Indonesia. Sebab sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"FPI sepakat HTI tidak boleh hidup di Indonesia karena sudah bertentangan dengan ideologi Pancasila," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: