Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Kasus Bupati Cirebon, KPK Periksa 9 Saksi

Dalam Kasus Bupati Cirebon, KPK Periksa 9 Saksi Kredit Foto: Antara/Sigit Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada saksi yang merupakan unsur pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Hari ini, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi di Polres Cirebon," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10).

Sembilan saksi tersebut adalah Sekretaris Daerah Rahmat Sutrisno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon Muhadi, Kabid Bintek PUPR Suparman dan enam PNS lainnya.

KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp385.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon dengan atas nama orang lain senilai Rp6,425 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: