Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub: Lion Air JT 610 Layak Terbang

Menhub: Lion Air JT 610 Layak Terbang Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pesawat Lion Air JT 610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang telah dinyatakan laik terbang.

"Pesawat layak terbang dan sudah memenuhi proses dari kelaikan untuk terbang, baik yang dilakukan pada saat awal pesawat ini mendapat sertifikasi baik produk maupun bagian-bagiannya dan diikuti dengan suatu proses-proses inspeksi yang telah dilakukan terhadap pesawat tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Budi juga menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat pesawat Lion Air JT 610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

"Dengan mengacu kepada data-data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid," kata Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.

"Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Menhub Budi Karya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: