Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Kemenhub Bisa Pimpin Proyek KPBU

Menkeu: Kemenhub Bisa Pimpin Proyek KPBU Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skema pendanaan di luar dari APBN untuk membangun infrastruktur di lingkungannya.

"Dulu, Kemenhub bergantung pada APBN. Saya selalu bilang, anggaran tidak cukup karena seluruh dunia sudah mempertimbangkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengatasi kendala tersebut," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Leadership Training Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Sri Mulyani mengakui, kebutuhan infrastruktur di Indonesia begitu besar. Bahkan sejak APBN dirancang beberapa waktu lalu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya mampu mendanai 40% terhadap proyek infrastruktur. Maka dari itu, Kemenhub perlu melakukan skema pendanaan lain.

"Saya akan berikan menu APBN untuk dikuasi Anda semua, kemudian Anda meramu. APBN saja ada rumusnya. Oleh karena itu, itu salah satu menu. Kemenhub memiliki menu KPBU dari Public Service Obligation (PSO)," kata Sri Mulyani.

Untuk mendukung hal tersebut, Bendahara Negara ini juga akan mendorong melalui instrumen fiskal agar proyek Kemenhub menjadi menarik. Dengan demikian, proyek-proyek yang akan dicanangkan Kemenhub dapat dilirik investor asing maupun dalam negeri.

"Ini cara kita mengatur kekurangan anggaran. Kami bersedia, Pak Budi (Menteri Perhubungan) ingin Kemenhub bisa menjadi The Top Ministry yang melakukan KPBU," imbuhnya.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, Armand Hermawan sependapat dengan pernyataan Menkeu bahwa kebutuhan infrastruktur di Indonesia begitu besar, bahkan sejak dirancangnya APBN pada waktu lalu. Oleh karena itu, perlu dilakukan skema pendanaan lain.

Armand menyatakan, skema pendanaan lain itu ialah melalui Public Private Partnership (PPP) atau KPBU yang merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, partisipasi swasta turut serta dalam pembangunan infrastruktur.

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkomitmen menjadikan skema KPBU sebagai pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satu tools Kemenkeu adalah penyediaan penjaminan pemerintah dalam skema KPBU melalui PT PII sebagai BUMN di bawah koordinasi Kemenkeu," jelas Armand.

Lebih lanjut, Armand menyatakan bahwa peran PT PII, yaitu memfasilitasi partisipasi swasta dengan menyediakan dukungan berupa penjaminan risiko infrastruktur yang dapat meningkatkan kepastian pendanaan proyek melalui partisipasi swasta, sehingga swasta nyaman berinvestasi di Indonesia. Maka, proyek-proyek yang akan dicanangkan Kemenhub serta kementerian lain dapat dilirik investor asing maupun domestik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: