Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Kabar Upaya Repatriasi Pengungsi Rohingya?

Apa Kabar Upaya Repatriasi Pengungsi Rohingya? Kredit Foto: Reuters/Mohammad Ponir Hossain
Warta Ekonomi, Dhaka -

Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk memulai pada bulan November pemulangan ratusan ribu Muslim Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh yang melarikan diri dari penumpasan tentara Myanmar.

Lebih dari 700.000 pengungsi Rohingya menyeberang dari barat Myanmar yang sebagian besar penduduknya beragama Budha ke Bangladesh mulai Agustus tahun lalu setelah serangan gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan Myanmar memicu tanggapan militer.

"Kami menantikan untuk memulai repatriasi pada pertengahan November," ujar Menteri Luar Negeri Bangladesh Shahidul Haque kepada wartawan di Dhaka setelah pertemuan dengan delegasi Myanmar yang dipimpin oleh pejabat senior kementerian luar negeri Myint Thu.

Myint Thu memuji apa yang disebutnya hasil yang sangat konkrit terakait dengan renaca repatriasi.

"Kami telah menempatkan sejumlah langkah untuk memastikan bahwa mereka yang kembali akan memiliki lingkungan yang aman untuk kepulangan mereka," tuturnya kepada wartawan, seperti dilansir dari Channel NewsAsia, Rabu (31/10/2018).

Namun kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para tokoh masyarakat Rohingya mengatakan kondisi di bagian utara Negara Bagian Rakhine, Myanmar, tempat sebagian besar pengungsi berasal, belum siap untuk upaya repatriasi.

Para pemimpin komunitas Rohingya yang berpenduduk mayoritas telah mengatakan mereka tidak akan kembali tanpa berbagai tuntutan dipenuhi, termasuk hak untuk kewarganegaraan Myanmar.

"Kami memiliki beberapa tuntutan tetapi pemerintah Myanmar tidak melakukan apa pun untuk menemui mereka. Bagaimana kami bisa kembali?" Mohib Ullah, seorang pemimpin Rohingya yang sekarang tinggal di Bangladesh bagian tenggara, mengatakan kepada Reuters.

Delegasi Myanmar akan mengunjungi kamp-kamp Rohingya di Cox's Bazar pada Rabu (31/10/2018).

Awal bulan ini, menteri luar negeri Bangladesh mengatakan Myanmar telah membereskan daftar 8.000 orang Rohingya yang dikirim oleh Dhaka untuk verifikasi setelah kesepakatan tahun lalu.

Kedua negara telah mencapai kesepakatan pada November tahun lalu untuk memulai repatriasi dalam dua bulan, tetapi belum juga ada realisasi.

Rohingya masih melintasi perbatasan ke Bangladesh, dengan hampir 14.000 orang tiba tahun ini, menurut pejabat AS.

Peneliti AS mengeluarkan laporan pada Agustus yang menuduh militer Myanmar bertindak dengan "niat genosida" dan menyerukan kepada panglima tertinggi negara itu, Min Aung Hlaing, dan lima jenderal yang akan dituntut berdasarkan hukum internasional.

Myanmar membantah tuduhan pembersihan etnis dan mengatakan tindakannya adalah bagian dari perang melawan terorisme.

Min Aung Hlaing menyarankan pada bulan September bahwa Rohingya berada di Bangladesh dan mengatakan mereka harus "menerima pengawasan" berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan 1982.

Undang-undang membatasi kewarganegaraan bagi mereka, seperti Rohingya, yang bukan anggota kelompok etnis resmi yang ditetapkan.

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara bulan lalu bahwa dalam keadaan apapun para pengungsi tidak diizinkan untuk tetap secara permanen.

Hasina, yang menghadapi pemilihan umum pada akhir tahun, juga menuduh Myanmar menemukan alasan baru untuk menunda upaya repatriasi.

Myanmar, bagaimanapun, telah menyalahkan Bangladesh atas keterlambatan itu dan mengatakan pihaknya siap untuk mengambil kembali para pengungsi dan telah membangun pusat-pusat transit untuk menampung mereka semula saat mereka kembali.

Mengingat penundaan itu, Bangladesh telah menyiapkan rumah baru di sebuah pulau terpencil bernama Bhasan Char, yang kelompok hak asasi manusia katakan bisa menjadi sasaran banjir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: