Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Edy Suradja, Tiga Karyawan SMAR Turut Diperiksa KPK

Tak Hanya Edy Suradja, Tiga Karyawan SMAR Turut Diperiksa KPK Kredit Foto: BackOffice Associates
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus perkara korupsi yang melibatkan Edy Suradja, Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sekaligus mantan Wakil Direktur PT Smart Tbk (SMAR). 

Direksi SMAR sebelumnya menyatakan bahwa Edy  Suradja mengundurkan diri dari SMAR guna menghindari gangguan lebih lanjut terhadap SMAR. Berkaitan dengan hal itu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga karyawan SMAR yang bertindak sebagai saksi.  

“KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari karyawan swasta, Andre Kurniawan, Petrus Simon, dan Tijo Mei Ping untuk tersangka Edy Saputra Suradja,” kata Febri Diansyah dalam keterangannya sebagai juru bicara KPK yang diterima di Jakarta, Rabu (31/10/2018). 

Sebagai informasi, mencuatnya kasus perkara korupsi nampaknya tidak terlalu berdampak terhadap perkembangan saham SMAR. Hal itu terlihat melalui aktivitas saham SMAR yang tidak mengalami perubahan sedikitpun. Sejak 6/10/2018, harga saham SMAR konsisten di angka Rp3.800. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: