Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Palsu atas Laporan Indonesialeaks, Ketua AJI Dkk Dipolisikan

Diduga Palsu atas Laporan Indonesialeaks, Ketua AJI Dkk Dipolisikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games melaporkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan dkk terkait laporan investigasi Indonesialeaks ke Polda Metro Jaya. Abdul Manan dkk dipolisikan atas tuduhan pengaduan palsu kepada penguasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya laporan terkait investigasi Indonesialeaks. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/5758/X/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 23 Oktober 2018. Sedangkan perkara yang dilaporkan adalah pengaduan palsu pada penguasa sebagaimana pasal 317 KUHP.

"Iya betul (ada laporan masuk)," ujarnya singkat di  Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Sebelumnya, isu dugaan perusakan barang bukti oleh 2 mantan penyidik KPK kembali menyeruak lewat laporan investigasi Indonesialeaks. Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta menyebut urusan itu sudah diselesaikan pada tahun lalu. Mengaku bahkan memeriksa langsung Basuki.

"Itu kan tahun 2017 dan kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basukinya langsung. Sumbernya dari mana? Pak Basuki. Kita tanya langsung ke Pak Basuki apakah dia benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah. Jawaban Pak Basuki apa? Tidak pernah. That's it. Selesai. Kalau sumbernya aja bilang tidak pernah, masa kita harus bilang 'ada'," jelasnya.

Soal dugaan perusakan buku, Adi menambahkan, bila buku itu dijadikan barang bukti di pengadilan dan tidak menjadi masalah.

Jauh sebelum pelaporan, AJI selaku inisiator platform Indonesialeaks angkat bicara soal hasil investigasinya. Menurut Ketua Umum AJI, Abdul Manan temuan Indonesialeaks itu valid.

"Dalam liputan, semua dikonfirmasi, 2 polisi juga dikonfirmasi, Kumala yang serahkan uang juga dikonfirmasi walaupun dia tidak bersedia, Kapolri dikonfirmasi, Basuki Hariman dikonfirmasi. Setelah itu barulah diterbitkan," katanya pada Minggu (14/10/2018) lalu.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Eni Mulia menambahkan, Indonesialeaks memang ditujukan bagi publik yang ingin menjadi informan publik atau whistle blower. Dari informasi itu, nantinya media yang tergabung dalam Indonesialeaks akan memverifikasinya hingga mengeksekusinya.

"Semua diverifikasi, tentunya teman media bekerja dengan verifikasi dengan cek ricek, kemudian diputuskan apakah mungkin diverifikasi. Harus ada kesepakatan teman-teman media yang bergabung: melanjutkan atau tidak. Siapa yang melakukan investigasi diserahkan kepada semua media yang bergabung," terangnya.

Selain itu, juga menyebut pemberi informasi itu tentunya akan anonim. Keputusan itu diambil lantaran menurutnya posisi whistle blower masih rawan bahaya.

"Indonesialeaks menjaga anonimitas, karena kami tahu banyak sekali posisi whistle blower tidak aman di Indonesia," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: