Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rini Soemarno ke Dirut Pertamina: Kamu Mundur Saja dari Pasar

Rini Soemarno ke Dirut Pertamina: Kamu Mundur Saja dari Pasar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT Pertamina Persero menunda penerbitan obligasi global karena tren imbal hasil atau bunga yang tinggi dari investor, di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.

"Saya katakan ke Nicke (Direktur Utama Pertamina), kamu kan tidak butuh uangnya sekarang. Ya sudah kamu mundur saja dari pasar," kata Rini di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Rini menyebutkan Pertamina merencanakan untuk menerbitkan obligasi global setelah penerbitan instrumen pinjaman itu oleh PT Perusahaan Listrik Negara. Namun karena kondisi pasar finansial global yang kian tidak menentu, Rini lebih menyarankan Pertamina untuk memilih pendanaan dengan menarik pinjaman dolar AS dari perbankan ketimbang obligasi. Itupun, jika Pertamina memang benar-benar membutuhkan dana saat ini untuk keberlangsungan operasionalnya.

"Jadi bukan karena tidak laku tapi karena bungannya terlalu tinggi, jadi saya mengatakan tidak. Pertamina sedang tidak butuh uangnya. Buat apa bayar mahal sesuatu yang tidak perlu, Pertamina bisa tarik sesuatu fasilitas yang masih ada di perbankan," kata Rini.

Pertamina disebutkan berencana untuk menerbitkan surat utang atau obligasi global berdenominasi dolar AS untuk mencari sumber-sumber pendanaan lainnya dalam membiayai sejumlah proyek strategis. Beberapa kebutuhan pendanaan itu adalah untuk memenuhi kebutuhan investasi jangka panjang di sektor hulu, pembayaran utang jatuh tempo dan juga beberapa rencana belanja modal lainnya.

Sebagai gambaran, PT PLN baru-baru ini menerbitkan obligasi global dalam dolar AS dan euro senilai total US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,5 triliun. PLN menerbitkan obligasi dalam dua mata uang yakni dolar AS dan euro yang terdiri atas 500 juta dolar AS dengan tenor 10 tahun tiga bulan dan bunga 5,375 persen, 500 juta dolar AS dengan tenor 30 tahun tiga bulan dan bunga 6,25 persen, serta 500 juta euro dengan tenor tujuh tahun dan bunga 2,875 persen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: