Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuti Dihukum Mati Tanpa Pemberitahuan, Begini Suara dari Keluarga...

Tuti Dihukum Mati Tanpa Pemberitahuan, Begini Suara dari Keluarga... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga besar Tuti Tursilawati tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengaku kaget begitu mendengar sudah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kalau vonis matinya keluarga sudah tahu, tapi untuk eksekusinya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi keluarga disini semua kaget ketika mendengarnya," kata Kepala Desa Cikeusik, Zaenuddin saat dihubungi, Rabu (31/10/2018).

Zaenuddin mengakui bahwa Tuti merupakan salah satu warganya yang menjadi TKW dan saat ini telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, keluarga baru mengetahui bahwa Tuti dieksekusi itu pada Selasa (30/10) dini hari. Dimana pihak keluarga langsung diberitahu oleh perwakilan Kemenlu.

"Tentunya kami kecewa dengan eksekusi mati terhadap Tuti, karena tidak memberitahukan terlebih dahulu," ujarnya.

Zaenuddin menegaskan meskipun ternyata eksekusi tersebut tetap tidak bisa digagalkan, namun pemerintah Indonesia dinilai sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Tuti Tursilawati merupakan TKW asal Majalengka, yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011.

Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: