Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Bali Minta Usut Tuntas Mafia 'Tiongkok'

DPRD Bali Minta Usut Tuntas Mafia 'Tiongkok' Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Denpasar -

Rapat bersama antara pemerintah provinsi, DPRD Bali dan pengusaha telah menemukan sejumlah titik terang terkait praktik nakal pariwisata Bali dijual murah. DPRD Bali pun memberikan sejumlah rekomendasi.

Modus-modus menjual wisata murah itu teridentifikasi mulai dari jaringan beberapa toko yang menyubsidi wisatawan murah ke Bali, hingga penjualan produk Cina yang diklaim produk Bali atau Indonesia.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan dari hasil sidak yang disampaikann sejumlah temuan adanya produk-produk Cina, penggunaan lambang negara burung Garuda Pancasila untuk stempel sebagai penjamin produk tersebut berasal dari Indonesia, dan dugaan pelanggaran izin usaha hingga adanya tenaga kerja asing ilegal.

"Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap kelangsungan pariwisata Bali agar ke depan juga lebih bagus dan berkualitas. Kepada Gubernur Bali agar melaksanakan aturan di bidang pariwisata secara tegas. Mari kita bersama tata ulang pariwisata Bali secara menyeluruh," jelasnya di Denpasar, Kamis (1/11/2018).

Hasil rapat itu juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dari komisi III DPRD yang membidangi pembangunan di antaranya permintaan untuk mengusut jaringan mafia tersebut dan penindakan tegas.

Sekretaris Komisi III DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pihak terkait untuk memeriksa perizinan para toko yang terindikasi nakal tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran pemerintah, maka diminta menindak dan bila perlu menutup usahanya.

"Tertibkan semua toko-toko jaringan 'mafia Tiongkok' di Bali yang jumlahnya 28 toko. Usut siapa saja mereka yang bermain-main dalam masalh iini sampai-sampai mereka dalam posisi ilegal bisa beraktivitas begitu lama di Bali," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pajak penjualan dan sistem pembayaran produk-produk tersebut untuk diusut. Selain itu, penyalahgunaan simbol negara dalam bentuk stempel hingga tenaga kerja asing diusut secara pidana.

"Usut penggunaan lambang negara, garuda untuk stempel. bahkan bisa diusut secara pidana. Tertibkan, tutup dan proses secara hukum jarigngan biro perjalanan wisata ilegal termasuk jaringan BPW ilegal yang membangun jaringan dengan toko mafia," tegasnya.

Ia berharap, pelaku pariwisata diminta tertib pada aturan yang berlaku. Tak ada ruang bagi mafia yang menjual paket wisata murah dan tak menguntungkan warga lokal.

"Bali sangat welcome dengan wisatawan Tiongkok. Bali tidak perlu jaringan toko 'mafia Tiongkok'. Ini sebagai wujud membangun Bali dengan landasan Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: