Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Angkat Bicara

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Angkat Bicara Kredit Foto: Setkab.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia telah mengajukan protes resmi dengan Arab Saudi setelah kerajaan kaya minyak itu mengeksekusi seorang pekerja rumah tangga Indonesia tanpa memberi tahu keluarganya atau staf konsulat.

Tuti Tursilawati dieksekusi pada hari Senin (29/10/2018) di kota Thaif, lapor Kementerian Luar Negeri Indonesia, tujuh tahun setelah dia dijatuhi hukuman mati karena membunuh majikannya dalam sebuah tindakan yang dia klaim sebagai pembelaan diri dari aksi pelecehan seksual.

Presiden Joko Widodo mengkritik keputusan tersebut pada Rabu (31/10/2018), dengan mengatakan bahwa pemerintah secara resmi telah memprotes Riyadh dan menuntut perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja Indonesia di negara tersebut.

Lalu Muhammad Iqbal, direktur departemen perlindungan warga negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri, mengatakan kepada wartawan, Selasa bahwa langkah Saudi itu disesalkan.

"Eksekusi Tuti Tursilawati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada perwakilan kami, baik di Riyadh atau Jeddah," tuturnya pada konferensi pers, seperti dilansir dari Channel NewsAsia, Kamis (1/11/2018).

Tursilawati mengaku dia bertindak membela diri ketika dia membunuh majikannya pada tahun 2010 setelah dia mencoba memperkosanya.

Migrant Care, sebuah LSM yang mengadvokasi hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, mengutuk eksekusi dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang serius.

Indonesia juga dinilai harus membalikkan keputusan baru-baru ini untuk mengizinkan sejumlah kecil pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi meskipun moratorium 2015 melarang pekerja rumah tangga baru memasuki 21 negara Timur Tengah.

Indonesia memperkenalkan larangan tersebut setelah eksekusi dua pekerja Indonesia lainnya oleh Arab Saudi pada tahun yang sama.

Perdagangan narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan dan perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum mati di bawah hukum Syariah Islam versi Saudi yang ketat.

Di samping Timur Tengah, Indonesia juga mengirim pekerja rumah tangga ke banyak bagian Asia, termasuk Singapura, Hong Kong dan Malaysia, dan sering mengeluhkan perlakuan yang diterima pekerja di luar negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: