Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Catatan DPR Soal Posisi Taufik Kurniawan di Pimpinan DPR

Ini Catatan DPR Soal Posisi Taufik Kurniawan di Pimpinan DPR Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan DPR telah menggelar rapat, yang salah satu agendanya membahas posisi pimpinan pascapenetapan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh KPK.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan  Badan Keahlian DPR dan Biro Hukum DPR melakukan kajian terkait komposisi pimpinan DPR setelah Taufik jadi tersangka KPK. Komposisi pimpinan DPR tak akan berubah dalam waktu dekat hingga Taufik menjadi terdakwa.

"Rapim kemarin tidak membahas secara khusus (soal Taufik Kurniawan) karena memasuki masa reses," katanya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

"Ada catatan dari Badan Keahlian dan Biro Hukum bahwa status pimpinan tidak ada perubahan sampai apabila ditetapkan sebagai terdakwa di persidangan. Itu saja notifikasinya di dalam rapat kemarin," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini ada 6 pimpinan DPR dengan komposisi 1 Ketua, yaitu Bambang Soesatyo dan 5 Wakil Ketua yang dijabat Fadli Zon (Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), Fahri Hamzah (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat), Agus Hermanto (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), Taufik Kurniawan (Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan) dan Utut Adianto (Koordinator Bidang Akuntabilitas Keuangan Negara dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR).

Sebelumnya, Taufik dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: