Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

500 Hari Kasus Novel Baswedan: Jokowi Harus Turun Tangan

500 Hari Kasus Novel Baswedan: Jokowi Harus Turun Tangan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak terasa kini telah 500 hari berlalu kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga terungkap.

Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan penyelidikan polisi atas teror Novel sudah maksimal. Namun dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut atas penanganan teror Novel.

"Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Sedangkan Novel Baswedan sendiri kembali meminta agar pelaku teror penyiraman air keras padanya ditangkap. Juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.

"Saya harap Bapak Presiden tidak takut untuk mengungkap ini. Kalau Bapak Presiden tidak takut, tentu masalahnya tidak ada lagi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya masih mempunyai tuntutan yang sama yakni pelaku teror segera ditangkap.

"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu, segera tertangkap, ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut. Bahkan pihaknya telah mengirimkan tim yang memang bantu kepolisian agar kasus segera bisa diungkap.

"Terakhir juga dari pihak kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk me-review apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami, kita kasih masukan," terangnya.

Sebelumnya, Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Akibatnya,harus menjalani rangkaian operasi untuk pemulihan matanya. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku dan motif penyiraman tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: