Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harta Adik Kandung Zulkifli Hasan Disita KPK

Harta Adik Kandung Zulkifli Hasan Disita KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH).

"Telah dilakukan penyitaan pada minggu ini terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar satu sampai dua hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Kepemilikan tanah-tanah tersebut, ada yang atas nama anak dari Zainudin Hadan dan pihak lainnya. Selain itu, juga diidentifikasi ada dugaan aliran dana pembiayaan ruangan hotel untuk tiga kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN) di Lampung Selatan.

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 juta. Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silakan menyampaikan pada KPK," ungkap Febri.

Untuk diketahui, Zainudin sebelumnya merupakan politisi PAN yang juga adik kandung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. KPK pada 19 Oktober 2018 telah mengumumkan Zainudin Hasan sebagai tersangka TPPU.

Zainudin dalam jabatan sebagai Bupati Lampung Selatan diduga pada 2016-2018 telah menerima dana melalui tersangka anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) yang sumbernya berasal dari proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan senilai total sekitar Rp57 miliar. Diduga persentase "fee" proyek yang dalam tiga tahun tersebut sekitar 15 sampai 17 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: