Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oktober, Nilai Tukar Petani Melemah 0,14%

Oktober, Nilai Tukar Petani Melemah 0,14% Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Oktober 2018 sebesar 103,02 atau turun 0,14% dari NTP September sebesar 103,17. Penurunan NTP pada Oktober 2018 disebabkan oleh lebih kecilnya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20%, namun kenaikan tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan  kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,34%.

"Hampir seluruh subsektor mengalami penurunan, kecuali subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1%, diikuti subsektor tanaman peternakan sebesar 0,91% dan subsektor perikanan sebesar 0,08%. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan hortikultura mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,82% dan 0,11%.

Menilik regional, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi 1,56%. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar, yakni 1,46% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: