Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Istri Eks Sekretaris MA, Tahu Kasusnya?

KPK Periksa Istri Eks Sekretaris MA, Tahu Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida berkaitan dengan perkara suap dengan tersangka Eddy Sindoro.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya pemanggilan istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk ESI (Eddy Sindoro)," katanya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Ia menambahkan, ini adalah kali kedua penanggilan setelah sebelumnya dipanggil bersama Nurhadi pada 29 Oktober 2018 tetapi keduanya tidak hadir karena surat panggilan tidak sampai tujuan.

Diketahui, Eddy Sindoro, disebut sebagai Presiden Komisaris Lippo Grup dalam surat dakwaan mantan panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Pemberian suap Eddy Sindoro itu disebut KPK berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menyeret Edy Nasution ke muka pengadilan. Sementara, Edy Nasution sudah divonis hukuman penjara selama 8 tahun, yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusan kasasi, Edy Nasution terbukti menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno, yang juga sudah divonis inkrah dalam perkara yang sama, terkait pengurusan sejumlah perkara di PN Jakarta Pusat.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: