Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ancam Tangkap Langsung Penyebar Hoax, Mau Coba?

Polisi Ancam Tangkap Langsung Penyebar Hoax, Mau Coba? Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan berita bohong (hoax).

Arief mengatakan, pihaknya akan melacak dan menangkap para pelaku hoax. Sebab dapat menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan.

"Yang perlu diingatkan ke masyarakat adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax. Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan" ujarnya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomitmen menindak tegas semua pelaku hoax. Menurutnya, maraknya hoax akan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

"Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoax tentang maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya. Keduanya adalah W (31 thn) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam dan RA (33 thn) yang merupakan sopir pribadi.

Kedua pelaku menyebarkan hoax melalui akun Facebook mereka. Juga mengaku hanya iseng menyebarkan hoax di media sosial.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: