Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duit Korupsi Adik Ketua MPR Diduga untuk Biaya Partai

Duit Korupsi Adik Ketua MPR Diduga untuk Biaya Partai Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, juga Bupati (nonaktif) Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), diduga mengalirkan sebagian dana yang diperoleh untuk pembiayaan kegiatan politik.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan temuan itu berdasarkan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

"Ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol di Lampung Selatan," katanya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Oleh karena itu, lanjut Febri, temuan tersebut akan terus didalami penyidik, terutama soal berapa nominal pasti dana yang dikeluarkan Zainudin kepada partai.

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 jutaan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zainudin Hasan yang juga adik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dalam pidana pencucian uang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi. Zainudin juga ketua DPW PAN Lampung.

Dari pemeriksaan itu, Zainudin diduga menerima fee proyek di Lampung Selatan dengan nilai total Rp57 miliar. Dari total fee proyek tersebut Zainudin diduga menerima 15 persen sampai 17 persen dari nilai proyek.

KPK menyita sejumlah aset yang diduga hasil belanja dari dana fee yang diterima Zainudin. Aset-aset yang disita ditemukan memiliki status kepemilikan atas nama pihak lain. Zainudin pun disangkakan melanggar pasal 3 UU 8/2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: