Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Novel Baswedan Bisa Saja 'Karma'

Kasus Novel Baswedan Bisa Saja 'Karma' Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih menuntut keadilan terkait penyiraman air keras terhadap dirinya kepada aparat penegak hukum, yang saat ini sudah terhitung masuk 500 hari.

Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan di luar konteks hukum ia menyarankan agar Novel mengingat apa yang pernah dilakukannya di masa lalu. Yang saat masih bertugas di Polda Bengkulu, pernah melakukan penembakan terhadap para pencari sarang burung walet.

"Biasanya, apa yang menimpa terhadap kita sekarang, tidak lepas dari perbuatan kita di masa lalu. Itu orang menyebutnya, hukum karma," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Hukum sebab akibat, lanjut Taufiqulhadi, pasti dan akan terus berlaku selama ada kehidupan. Sehingga seperti itulah gambaran terkait polemik yang menimpa Novel.

"Mungkin ini balasan dari Tuhan, Pak Novel coba merenungkan itu," imbuhnya.

Karena itu, ia menyarankan agar penyidik senior lembaga antirasuah itu introspeksi diri dan mendekat kepada Tuhan YME lebih baik untuk dilakukan dalam kondisi saat ini.

"Kepada Pak Novel coba diingat-ingat apa yang pernah dilakukan di masa laku. Misalnya seperti yang pernah dilakukan di Bengkulu," katanya.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: