Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Telusuri Proses Perizinan Meikarta

KPK Telusuri Proses Perizinan Meikarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Untuk menelusurinya, KPK dalam beberapa hari ini telah memeriksa beberapa pejabat dari Pemprov Jawa Barat maupun Pemkab Bekasi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi tersebut.

"Untuk saksi dari pihak pemkab atau pihak pemprov tentu kami dalami bagaimana aturan, prosedur dan juga proses perizinan yang dilakukan terkait dengan pembangunan Meikarta selama ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Selain itu dari pihak Pemprov Jawa Barat, KPK juga mendalami soal proses rekomendasi sebelum terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek Meikarta tersebut. "Dari pihak pemprov tentu saja kami dalami bagaimana proses rekomendasi yang disampaikan oleh pemprov sebelum IMB diterbitkan," ungkap Febri.

Selain memeriksa saksi dari pihak pemprov maupun pemkab, KPK juga dalam beberapa hari ini memeriksa pejabat maupun pegawai Lippo Group sebagai saksi dalam kasus Meikarta itu.

"Sedangkan untuk pihak saksi dari pejabat atau pegawai di Lippo Group setidaknya kami mendalami empat hal dari rangkaian pemeriksaan tersebut," kata Febri.

Pertama, bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut.

"Kedua, sejauh mana kontribusi keuangan dari korporasi dalam hal ini Lippo group pada proyek tersebut. Kontribusi di sini maksudnya apakah ada saham, dukungan keuangan atau hal-hal lain dari Lippo Group terhadap proyek Meikarta," ujar Febri.

Selanjutnya ketiga, KPK juga mendalami sumber dana yang diduga suap terhadap pejabat di Bekasi apakah berasal dari perorangan atau berasal dari korporasi.

"Keempat, apakah ada arahan atau perintah dari pejabat-pejabat secara struktural dari pejabat-pejabat yang ada di Lippo Group, misalnya kepada anak-anak perusahaannya soal pemberian uang atau pengurusan-pengurusan proses perizinaan Meikarta ini," kata Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: