Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekayasa Allah di Balik Penahanan Taufik Kurniawan (1)

Rekayasa Allah di Balik Penahanan Taufik Kurniawan (1) Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik KPK memutuskan untuk langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik merupakan politikus senior PAN itu menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam pada Jumat (2/11) di gedung Merah Putih KPK dan selanjutnya keluar dengan mengenakan rompi jingga tahanan KPK. Meski mengaku menghormati proses hukum di KPK, ia terkesan menilai perkaranya itu adalah rekayasa.

"Satu hal yang ingin saya katakan secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna. Artinya, saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata Taufik di gedung KPK Jakarta, Jumat (2/11).

Setelah mengatakan hal itu, Taufik pun dibawa ke rutan Cabang KPK di kantor KPK Kavling C-1 Jakarta.

Menanggapi itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK sudah memanggil Taufik pada 25 Oktober dan 1 November 2018. Taufik lalu meminta penjadwalan ulang pada 8 November, tapi ia lalu datang ke KPK Jumat (2 November) untuk menjalani pemeriksaan.

KPK dalam perkara ini menduga bahwa Taufik menerima hadiah sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad sebagai "fee" lima persen pengurusan anggaran DAK untuk kabupaten Kebumen yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Taufik Kurniawan.

Dapil Taufik adalah Jawa Tengah VII yang terdiri dari Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga. Yahya Fuad menyanggupi "fee" lima persen tersebut dan kemudian meminta "fee" tujuh persen pada rekanan di Kebumen. Saat pengesahan APBN Perubahan Tahun 2015, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan Rp93,37 miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Dalam surat tuntutan Bupati Kebumen non-aktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis selama 4 tahun penjara pada Senin (22/10) lalu disebutkan bahwa Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR bahwa ada dana Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar.

Taufik mengatakan, "Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawan". Yahya saat itu tidak langsung menjawab. Pada waktu pertemuan di pendopo pada 2016 Yahya dengan tim pendukungnya yaitu Hojin Ansori, Muji Hartono alias Ebung dan Khayub Muhammad Lutfi membicarakan mengenai DAK yang belum turun. Tim pendukung lalu mengusulkan dan mengatakan, "Diambil saja Pak". Yahya lalu menyampaikan untuk mendapatkan DAK itu tidak gratis. Namun mereka tetap mengatakan untuk mengambil saja kesempatan itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: