Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! PAN Bakal Diseret ke Kasus Taufik Kurniawan?

Bahaya! PAN Bakal Diseret ke Kasus Taufik Kurniawan? Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai dilakukan penahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengorek lebih dalam dugaan uang yang diterima Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan untuk meloloskan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen mengalir ke partai.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan saat ini pemeriksaan masih sebatas pendalaman bukti bahwa Taufik menerima sebagian dari komitmen fee untuk meloloskan DAK Kabupaten Kebumen. Untuk dugaan aliran dana tersebut ke partai, sejauh pihaknya melihat belum ada.

"Kami menduga ada Komitmen fee 5% meskipun belum semuanya terealisasi karena yang diduga sudah terealisasi itu baru dua kali dengan total sekitar Rp3,65 miliar," ujar di Jakarta, Sabtu (3/11/22018).

Diketahui, Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan penyidik KPK untuk keperluan pemeriksaan. Wakil Ketua DPR ini diduga menerima komitmen fee 5% dari Bupati Kebumen nonaktif, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK yang berasal dari APBN-P 2016.  Komitmen fee tersebut akan diambil dari total Rp100 miliar anggaran yang diajukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: