Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Jambi Efektifkan Sistem Tilang Elektronik

Polda Jambi Efektifkan Sistem Tilang Elektronik Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jambi -

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi zebra 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi selama 14 hari mulai 30/10/2018 hingga 2/11/2018 telah memberlakukan sistem tilang elekronik atau e-tilang

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wakil direktur (Wadir) Lantas, AKBP Agus F, mengatakan operasi zebra kali ini sudah menerapkan sistem e-tilang selama operasi zebra 2018 berlangsung dan sistem itu juga diikuti seluruh jajaran Polda Jambi.

"Dengan adanya pelayanan e-tilang yang dilaksanakan di tempat penindakan, para pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda tilang di tempat dengan cara menggunakan kartu ATM BRI. Setelah ditilang oleh petugas, pelanggar dapat meminta kode briva kepada petugas meregistrasi pelanggaran di sistem e-tilang," ungkapnya. 

Selanjutnya, pelanggar akan mendapat kode briva untuk kemudian membayar di tempat menggunakan mesin EDC yang sudah disiapkan di tempat tersebut menggunakan kartu ATM BRI. 

"Masyarakat merasa cepat dilayani dan dendanya bisa langsung dibayar menggunakan kartu ATM BRI tanpa harus datang ke Bank BRI terdekat atau ATM karena ada mesin EDC yang dibawa petugas kepolisian," kata Agus.

Setelah menyetor ke bank, pelanggar bisa langsung mengambil barang buktinya membayar denda melalui mekanisme e-tilang dengan menggunakan mesin EDC BRI yang telah disediakan oleh personel Ditlantas.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: