Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Proses Pemberian Santunan untuk Korban Lion Air

Jasa Raharja Proses Pemberian Santunan untuk Korban Lion Air Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera memproses pemberian santunan kepada korban tragedi Lion Air JT 610 asal provinsi itu yang sudah teridentifikasi.

"Khusus untuk korban asal Babel, saat ini atas nama Karmin sudah teridentifikasi maka kami segera tunaikan kewajiban memberikan santunan kepada ahli waris," kata Kpala Unit Operasional PT Jasa Raharja Babel, Chyntia Evelin Jonatan di Pangkalpinang, Minggu (4/11/2018).

Chyntia membenarkan berdasarkan data manifest 77 bahwa korban atas nama Karmin merupakan warga Jalan Kenanga Koba RT 011 Bangka Tengah.

"Kami sudah menelusuri pihak ahli waris dan itu adalah benar, hari ini kami langsung proses dan besok sudah bisa diberikan seiring dengan pemulangan jenazah," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari tim DVI Mabes Polri jenazah Karmin sudah teridentifikasi dan sesuai data merupakan warga asal Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung. Jenazah korban sesuai rencana akan diterbangkan dari Jakarta pada Senin (5/11) pagi sekitar pukul 06.10 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air dan tim yang berada di posko krisis center di Pangkalpinang sudah melakukan persiapan penyambutan jenazah.

Jenazah Karmin akan dipulangkan langsung ke rumah keluarga yang didampingi dua anggota keluarganya yang saat ini sudah berada di Jakarta. Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang membawa sebanyak ratusan penumpang dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jabar pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.30 WIB setelah 12 menit lepas landas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: