Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bakal Tentukan Zona Merah di Sulteng, Maksudnya?

Pemerintah Bakal Tentukan Zona Merah di Sulteng, Maksudnya? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kini tengah membahas wilayah rawan bencana yang tidak dapat dihuni di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sehingga warga yang terdampak gempa dan tsunami di tiga daerah di Sulawesi Tengah itu nantinya akan direlokasi dari zona merah tersebut.

Menko Polhukam, Wiranto, mengatakan dirinya baru saja mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Jusuf Kalla dan mengundang kementerian dan lembaga terkait.

"Juga kita undang Pemda Sulteng baik provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak gempa bumi," katanya di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Rapat tersebut juga membahas penyelesaian perencanaan kembali rumah-rumah warga yang terdampak gempa dan tsunami di Sulteng. Pemerintah tak akan membangun hunian di zona merah.

"Daerah merah artinya daerah-daerah yang tidak mungkin kita bangun kembali perumahan di situ. Karena setiap saat bisa kena gempa lagi. Untuk apa kita membangun suatu lokasi, suatu perumahan-perumahan masyarakat yang risiko gempanya tinggi," jelasnya.

Badan Geologi, tambah Wiranto, nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam untuk menetapkan zona merah di Sulawesi Tengah. Selain wilayah yang sudah terdampak gempa dan likuifaksi, Badan Geologi akan mengkaji wilayah lainnya.

"Dari sana kemudian akan kita lihat mana yang kemudian masyarakat yang harus kita pindahkan ke tempat-tempat aman. Jumlahnya kan ada, ini ketemu jumlahnya, ini (dipindahkan) ke tempat aman," jelasnya.

Setelah mengetahui jumlah warga yang akan direlokasi dari zona merah, pemerintah akan membuat rencana pembangunan untuk permukiman warga. Pemerintah menargetkan dalam sebulan ke depan sudah diketahui daerah yang menjadi zona merah dan daerah yang akan menjadi tempat relokasi.

"Berapa jumlah yang harus kita pindahkan, itu semua kan perlu perencanaan yang matang. Rapat hari ini kita pastikan bahwa sebulan harus selesai penentuan lokasi pindah, karena itu menyangkut nanti tanah yang sudah HGU, sudah ada HGB, itu kan nanti proses akan diselesaikan oleh daerah dan pusat," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: