Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Sebar Hoax, IRT di Pekanbaru Diamankan

Akibat Sebar Hoax, IRT di Pekanbaru Diamankan Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau mengamankan Fetniarti seorang ibu rumah tangga karena menyebar kabar bohong (hoax).

Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, mengatakan Fetniarti sengaja menulis status di Facebook (FB) tentang penculikan anak. Karena itu ia menegaskan, hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar penggunaan media sosial dengan memberikan informasi secara bijak dan selalu mengecek kebenaran.

"Jangan mengandung unsur pornografi, isu SARA, berita bohong, ujuaran kebencian yang sudah diatur UU ITE," ujarnya di Pekanbaru, Senin (5/11/2018).

Restika menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Feniarti sebagai tersangka penyebar info bohong di akun FB-nya yang bernama Vetny Bunda Dhiwam. Dimana pada Kamis (1/11) pukul 21.00 WIB menuliskan soal isu penculikan anak di Kelurahan Basan Besar, Kecamatan Bukit Kapuir, Dumai.

"Atas informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata tidak benar," katanya.

Tim selanjutnya, kata Restika, melacak keberadaan pemilik akun FB tersebut. Akhirnya pada Sabtu (3/11/2018) pukul 10.00 WIB tim berhasil mengamankan pemilik akun FB atas nama Fetniarti.

"Tersangka sampai sekarang masih kita amankan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: