Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nafa Urbach Mangkir dari Panggilan Bawaslu Magelang, Pelanggarannya?

Nafa Urbach Mangkir dari Panggilan Bawaslu Magelang, Pelanggarannya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Magelang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang memanggil caleg Partai NasDem, Nafa Indira Urbach (Nafa Urbach) terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, mengatakan pihaknya memanggil Nafa Urbach karena dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni penggunaan mobil tangki air BPBD Kabupaten Magelang nopol AA 9537 HB (plat merah) untuk kegiatan kampanye.

Caleg DPR RI melalui Partai NasDem itu terjadi pada Sabtu (27/10/2018) lalu. Ketika itu, Nafa dan tim kampanyenya melakukan kegiatan berupa bakti sosial pembagian air bersih di Dusun Kenteng, Desa Bawang, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

"Tim kampanye Nafa Urbach menghubungi BPBD Kabupaten Magelang untuk menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi tersebut karena masyarakat memang sedang kekurangan air," ujarnya di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Saat BPBD Kabupaten Magelang menyalurkan bantuan air bersih, lanjut Fauzan, tim kampanye Nafa memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk spanduk di mobil tangki air BPBD Kabupaten Magelang. Padahal mobil BPBD merupakan kendaraan plat merah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.

"Atas tindakan tersebut, Nafa Urbach dan tim kampanyenya diduga melanggar 280 ayat (1) huruf h, junto Pasal 521 UU 7 tahun 2017. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Saleh, menambahkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan namun Nafa Urbach belum bisa hadir. Karena itu, Bawaslu berencana melakukan pemanggilan ulang untuk proses klarifikasi.

"Nafa sedianya kita klarifikasi hari Senin (5/11) hari ini, namun tidak hadir karena sedang shooting acara di salah satu stasiun TV swasta nasional. Nafa diwakili tim kampanyenya. Kami juga sudah mengklarifikasi saksi dari BPBD dan warga," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: