Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjahjo Kumolo: Kami Tak Bisa Intervensi Soal Wagub DKI

Tjahjo Kumolo: Kami Tak Bisa Intervensi Soal Wagub DKI Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak bisa mengintervensi terkait jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno yang maju Pilpres 2019. Karena itu Kemendagri meminta Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera memproses jika sudah ada usulan dari parpol pengusung, yaitu PKS dan Gerindra.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya tinggal menunggu usulan calon Wagub DKI. Bahkan tidak bisa melakukan intervensi atas hal itu.

"Kami sekadar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari parpol," katanya di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Terkait kursi wagub yang masih kosong, Tjahjo menegaskan hal tersebut wewenang PKS dan Gerindra. Bahkan prosesnyapun bukan berada di tangan Anies Baswedan melainkan kedua partai pengusung tersebut.

"Karena tingkat kompleksitas masalah yang besar di Jakarta. Kalau Pak Anies ikuti aturan, tapi prosesnya kan bukan dari tangan Pak Anies, tapi dari parpol," ujarnya.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra bakal berembuk menentukan siapa pengganti Sandiaga Uno di kursi 02 Jakarta itu. Sebab saat ini ada dua calon dari partai PKS dan satu dari Gerindra.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: