Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Satwa Liar Diperjualbelikan? Lapor Saja ke Sini...

Lihat Satwa Liar Diperjualbelikan? Lapor Saja ke Sini... Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat berperan aktif dalam menghentikan perdagangan satwa liar di Indonesia dengan melaporkan tindakan tersebut menggunakan e-Pelaporan, kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Polisi Fadil Imran.

Bareskrim Polri meluncurkan sebuah aplikasi bernama e-Pelaporan Satwa Dilindungi agar memudahkan masyarakat membuat pelaporan secara daring saat menemukan pelanggaran terkait satwa dilindungi.

"Saya mengimbau publik ikut membantu melaporkan melalui aplikasi ini jika mengetahui adanya perdagangan satwa liar baik secara online maupun offline," kata Brigjen Fadil dalam acara kampanye "Stop Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi" di Gedung Usmar Ismail, Kuningan, Senin.

Kampanye yang diprakarsai oleh WWF ini memang memiliki tujuan akhir menurunkan tingkat perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan cara meningkatkan partisipasi publik. Di sisi lain, jajaran kepolisian terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas kepada siapa saja yang melakukan kejahatan dan perdagangan terhadap satwa liar dilindungi.

"Asia adalah pusat perdagangan beragam satwa liar yang dilindungi secara global sebagai sumber, jalur transit sekaligus pasar penjualan dengan harga hingga jutaan dollar," ucap dia.

Jika dibiarkan, praktik ini mengancam keberlangsungan kehidupan satwa kunci seperti harimau, gajah, badak, orangutan, hiu, pari, penyu, dan satwa lain yang memiliki fungsi penting bagia keseimbangan ekosistem.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: