Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Sekretaris MA Kembali Dipanggil KPK, Mangkir Lagi?

Mantan Sekretaris MA Kembali Dipanggil KPK, Mangkir Lagi? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil mantan Sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi pada Selasa (6/11) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap.

Sebelumnya, Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida pada Senin (29/10) tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ESI).

"Selasa (6/11) diagendakan pemeriksaan terhadap Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka ESI. Panggilan telah kami sampaikan sebelumnya pada alamat di Mojokerto dan kantor istri yang bersangkutan karena istri saksi yang bekerja di Kemenpan-RB juga dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebagai catatan, kata Febri, pengiriman surat panggilan pertama ke alamat lama rumah Nurhadi tidak sampai. Untuk diketahui, Tin Zuraida istri dari Nurhadi saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).KPK pun telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Tin Zuraida pada Jumat (2/11) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir.

KPK pun telah menerima surat dari Kemenpan-RB yang menginformasikan bahwa Tin Zuraida sedang melaksanakan tugas perjalanan dinas di luar negeri dari 3 sampai 7 November 2018 sehingga ada permintaan penjadwalan ulang setelah itu.

"Kami sambut baik bantuan yang diberikan oleh Kemenpan-RB tersebut setelah KPK menyampaikan pada hari Jumat lalu bahwa KPK akan berkoordinasi terkait pemanggilan salah satu pegawai Kemenpan-RB tersebut," ucap Febri.

Sebelumnya, tersangka Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10) setelah sebelumnya sejak April 2016 sudah tidak berada di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: