Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per 31 Oktober 2018, Penerimaan Pajak Sumut I Capai Rp16,50 T

Per 31 Oktober 2018, Penerimaan Pajak Sumut I Capai Rp16,50 T Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Medan -

Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Kanwil DJP Sumut I hingga 31 Oktober 2018 sejumlah Rp16,50 triliun. Hal ini setara dengan 82,39% dari target penerimaan pajak pada tahun 2018 sejumlah Rp20,02 triliun

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumut I, Mukhtar mengatakan untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. 

"Kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini. Berangkat dari pemahaman ini, maka nilai-nilai kesadaran pajak akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan melalui kurikulum, pembelajaran, perbukuan dan kesiswaan," katanya, Senin (5/11/2018).

Dikatakannya, Kanwil DJP Sumatera Utara I sangat mendukung penyelenggaraan bentuk seminar tentang perpajakan di beberapa universitas di Sumut. Dengan tujuan bahwa perguruan tinggi dalam rangka mendorong pemahaman tentang administrasi perpajakan kepada mahasiswa yang kelak akan turut berkontribusi membangun negeri. 

"Untuk saat ini telah terjadi kerjasama antara Universitas Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dalam memberikan pemahaman perpajakan kepada masyarakat, tidak hanya tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga manfaat pajak bagi bangsa dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: