Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Boyolali Dilapor Karena Prabowo, Lihat yang Dibuat Pendukungnya

Bupati Boyolali Dilapor Karena Prabowo, Lihat yang Dibuat Pendukungnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Boyolali, Seno Samodro, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Mabes Polri, karena mengeluarkan umpatan kasar kepada Prabowo dalam orasi pada aksi bela 'tampang Boyolali' beberapa waktu lalu. Atas pelaporan itu, kubu Bupati Boyolali menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi bela 'tampang Boyolali', S Paryanto, mengatakan regulasi yang ada harus diikuti oleh semua. Karena itu pihaknya bakal mengikuti proses yang ada.

"Kami akan menyikapi hal itu. Nanti akan kita lalui proses dan prosesnya seperti apa, wong namanya itu juga aturan," katanya di Boyolali, Selasa (6/11/2018).

Menurutnya, Seno Samodro memang hadir dalam aksi tersebut, namu bukan atas nama Bupati melainkan sebagai warga Boyolali. Meski demikian disadari pula, jabatan sebagai Bupati tetap melekat, sehingga Seno Samodro hadir di tempat tersebut akan disebut bupati.

"Misalnya seperti Pak Bupati dilaporkan, ya beliau hadir kan bukan sebagai bupati, sebagai warga masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tapi kan ya melekat, orang akan bicara bupati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Advokat Pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodo kepada Bawaslu RI. Dianggap mengajak massa membenci dan menghina calon presiden, Prabowo Subianto.

Seno melakukan hal tersebut saat demonstrasi aksi bela 'tampang Boyolali' pada Minggu (4/11/2018) di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Jawa Tengah. Saat berpidato, Seno mengucapkan umpatan untuk Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: