Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Rokok Batal Naik, JK: Ga Ada Pengaruhnya

Cukai Rokok Batal Naik, JK: Ga Ada Pengaruhnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembatalan kenaikan cukai rokok tidak akan berpengaruh pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena program kesehatan tersebut bergantung pada anggaran pemerintah secara keseluruhan.

"Program kesehatan tidak tergantung (pada) harga cukai rokok, (tetapi) tergantung kepada anggaran pemerintah secara keseluruhan, dan kesehatan itu kita biayai lima persen dari APBN," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Terkait dengna penggunaan cukai rokok untuk membantu mengatasi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Wapres Kalla mengatakan pembatalan kenaikan tersebut tidak berpengaruh banyak.

"Sebenarnya sama saja, karena cukai rokok masuk ke pendapatan pemerintah baru diberikan ke BPJS (Kesehatan), bukan dari pajak rokok langsung ke BPJS, tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pembatalan rencana kenaikan cukai rokok dapat berdampak buruk terhadap program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial," kata dia.

Menurut Tulus, data menunjukkan konsumsi rokok di tengah masyarakat lebih dari 35 persen total populasi menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit katastropik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: