Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Eni Saragih Kembalikan Uang Korupsi PLTU Riau-1

Lagi, Eni Saragih Kembalikan Uang Korupsi PLTU Riau-1 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang Rp1,3 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Tadi, Eni Saragih (ES) telah menyampaikan pengembalian uang Rp1,3 miliar yang telah disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin (5/11). Sebelumnya ES mengembalikan total Rp2,25 miliar dalam tiga tahap," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

KPK pada Selasa memeriksa Eni dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Pengembalian uang sebesar Rp1,3 miliar itu merupakan tahap keempat setelah sebelumnya Eni juga telah mengembalikan dalam tiga tahap masing-masing Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp1,25 miliar.

Dengan demikian, total pengembalian uang dalam penyidikan kasus itu adalah Rp4,26 miliar, masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp3,55 miliar dalam empat tahap dan dari panitia Munaslub Partai Golkar Rp712 juta.

"Pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti," ucap Febri.

KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. "Namun, tentu KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," ungkap Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: