Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat GCG, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaaan Agung

Perkuat GCG, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaaan Agung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) langsungkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo.

Sunarso menjelaskan, adanya hal ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian yang merupakan badan usaha milik negara.

Sunarso menambahkan kerjasama ini untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi  dari institusi  korporasi dan lembaga pemerintah.

"Kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," ujar Sunarso di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Menurut Jaksa Agung H. M. Prasetyo, kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan. 

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” jelas Prasetyo.

Isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.

Sunarso berharap kerjasama tersebut akan berjalan baik, sehingga dapat menciptakan kerja yang dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di kesempatan yang sama, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di Pegadaian. Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pegawasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: