Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusri Palembang Rombak Dewan Komisaris  

Pusri Palembang Rombak Dewan Komisaris      Kredit Foto: PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) merombak susunan Komisarisnya setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diadakan di Gedung Pusri, Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam keterangan yang diterima, Warta Ekonomi menyebutkan rapat tersebut dipimpin Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero) dan Ketua Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusri (YKKP) sebagai pemegang saham.

RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Bapak Mustoha Iskandar sebagai Komisaris Perseroan sesuai dengan Akta Notaris Lumassia, SH  No. 4 tanggal 30 Oktober 2018.

Para pemegang saham kemudian mengangkat Bapak Hartono Laras sebagai Komisaris Perseroan, hal ini berlaku sejak rapat ditutup untuk masa jabatan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.

Selain itu para pemegang saham melalui RUPSLB mengalihkan fungsi Bapak Najib Matjan yang sebelumnya merupakan Komisaris Perseroan menjadi Komisaris Independen meneruskan masa jabatan sesuai dengan Akta Notaris Lumassia, SH No. 6 tanggal 20 April 2016.

Setelah melalui proses yang tertib dan lancar rapat ditutup pada hari yang sama oleh pemimpin rapat dengan disaksikan oleh Notaris Lumassia, SH, jajaran Direksi Pupuk Indonesia (Persero), Dewan Komisaris dan jajaran Direksi Pusri Palembang.

Manajemen baik Pusri Palembang maupun Pemegang Saham sangat mengapresiasi kinerja Bapak Mustoha Iskandar selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan.

 “Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan kontribusi Bapak Mustoha Iskandar selama ini,” ujar Aas sesaat sebelum menutup rapat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris PT Pusri Palembang saat ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Achamd Tossin Sutawikara

Komisaris: Hilman Taufik

Komisaris: Irwan

Komisaris: Hartono Laras

Komisaris Independen Najib Matjan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: