Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi: Kemlu Jangan Mengaitkan Antara ISIS dan Habib Rizieq

Eggi: Kemlu Jangan Mengaitkan Antara ISIS dan Habib Rizieq Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab sepat ditahan oleh kepolisan dan intelijen Arab Saudi karena adanya bendera di rumah Rizieq di Arab yang dianggap sebagai bendera ISIS.

Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, membantah kliennya terlibat dalam organisasi teroris itu. Sebab Rizieq tidak pernah sepaham dan sependapat dengan cara-cara perjuangan ISIS.

"Saya sebagai lawyer-nya tahu persis karakter Habib. Dia tidak sejalan dan tidak sependapat dengan cara-cara perjuangan ISIS. Apalagi ISIS itu buatan Amerika. Itu fakta," katanya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Karena itu, Eggi memastikan anggapan yang mengaitkan Habib Rizieq dengan ISIS merupakan fitnah. Bahkan anggapan itu sama sekali tidak berdasar.

"Ini kontra-intelijen yang dimainkan untuk menjerat Habib. Jadi ini merupakan bagian dari fitnah yang dimainkan," ujarnya.

Ia juga mengkritik Kemlu yang dinilai menangani persoalan yang dihadapi Habib Rizieq dengan tidak sesuai prosedur. Kemlu dan KBRI Riyadh sebelumnya menyatakan Habib Rizieq sempat ditahan dan diperiksa polisi-intelijen Saudi karena adanya aduan yang menganggap ada bendera mirip bendera ISIS di rumah Habib Rizieq.

"Ini kritik keras juga untuk Kemlu. Jangan menginformasikan ke masyarakat sesuatu yang sifatnya masih mentah begitu. Justru harus melindungi warga negara Indonesia, di mana pun warga itu berada," jelasnya.

"Jangan malah mengait-kaitkan terkesan menyudutkan Habib Rizieq. Kan berbahaya muncul opini begitu. Jangan sampai malah membuat jadi kisruh," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: