Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Kemudahan Kredit Rumah, BTN dan Blue Bird Tetap Berlakukan Syarat

Beri Kemudahan Kredit Rumah, BTN dan Blue Bird Tetap Berlakukan Syarat Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Nasional Tbk (BTN) dan Blue Bird resmi bekerja sama dalam peluncuran program Pembiayaan Perumahan Para Pengemudi dan Karyawan Blue Bird.

Sebagai tahap awal, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersebut terbuka bagi para pengemudi dan karyawan Blue Bird di area Jabodetabek. Potensi yang dibidik BTN dari kurang lebih 27.000 karyawan maupun pengemudi Blue Bird adalah sekitar 7.000 orang di area Jabodetabek.

Jika tahap awal sukses, BTN dan Blue Bird berencana membuka pendaftaran fasilitas KPR BTN subsidi maupun nonsubsidi bagi seluruh karyawan maupun pengemudi di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Utama Blue Bird, Purnomo Prawiro mengatakan bahwa tetap ada seleksi yang diberlakukan dari program ini.

"Karena ini program baru, jadi kami tidak mau jika tanpa seleksi ya. Syarat dari BTN ada, dari kami juga ada," jelasnya di Jakarta, Rabu (07/11/2018).

Adapun persyaratan dari BTN sendiri, yakni pengemudi memiliki masa kerja minimum satu tahun, serta belum pernah mendapat atau memakai fasilitas BTN.

"Pemohon KPR subsidi di antaranya berpenghasilan Rp4 juta untuk rumah tapak, dan Rp7 juta untuk rumah susun, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah, serta terdaftar di Disdukcapil dan lain sebagainya," papar Purnomo.

Sementara, pihak Blue Bird memberikan dua persyaratan. "Satu, bertahan dengan income cukup. Dua, memang bertahan di Blue Bird karena bagaimana pun juga ini kan rencana jangka panjang," tambahnya.

Pihak Blue Bird menyampaikan bahwa fasilitas yang tersedia bagi karyawannya selama ini memang belum banyak menyasar ke sektor perumahan.

"Terus terang memang kami agak kurang di situ ya. Dari program ini, kami jadi ada uluran tangan, sehingga pengemudi kami yang berpenghasilan menengah ke bawah itu bisa mendapatkan salah satu kesejahteraannya, yaitu memiliki tempat tinggal," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: