Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Punya Kotak Suara Bekas Pilkada? Siap-Siap Rogoh Kocek Dalam

Mau Punya Kotak Suara Bekas Pilkada? Siap-Siap Rogoh Kocek Dalam Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Garut -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mempersiapkan kotak suara bekas pemilihan bupati dan gubernur dari bahan aluminium untuk dijual secara lelang dengan taksiran awal nilai jualnya sebesar Rp500 juta lebih.

"Kita akan jual kotak suara itu dengan taksiran harga Rp500 jutaan, itu tawaran minimal, kalau ada yang mau lebih silakan," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut Ayi Dudi usai rapat koordinasi persiapan pemusnahan kotak suara aluminium di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, sesuai aturan KPU bahwa kotak suara hasil pemilihan kepala daerah dari bahan aluminium harus dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dijual.

Kotak suara yang selama ini ada di gudang, kata dia, tidak akan lagi digunakan pada pemilihan legislatif maupun presiden, sesuai aturan diganti dengan kotak suara maupun bilik suara yang dibuat dari bahan kertas kardus.

Ayi mengatakan, hasil penghitungan jumlah kotak suara di KPU Garut ada 14.211 buah, sedangkan bilik suara 6.648 buah yang akan dilelang sehingga menghasilkan uang.

Hasil penjualan lelang kotak suara itu, tidak akan menjadi uang kas KPU Garut, melainkan akan masuk ke kas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: