Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tawarkan Skema Islamic Financing Proyek Infrastruktur Sosial RSUD Zainal Abidin ke Swasta

Pemerintah Tawarkan Skema Islamic Financing Proyek Infrastruktur Sosial RSUD Zainal Abidin ke Swasta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Kementerian Keuangan akan mengkaji skema KPBU lewat untuk pembangun RSUD Zainal Abidin, Aceh. Proyek dengan pagu indikatif senilai Rp2,6 Triliun ini akan dicarikan investornya sesegera mungkin.

Kepala Seksi Koordinasi Fasilitas Dukungan Pemerintah, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kemenkeu, Lukman Zainul Hakim Harahap, menyatakan rencana pengembangan fasilitas pelayanan medis 11 lantai untuk melayani pasien kanker, mata dan sebagainya dengan hitungan awal capital expenditure (Capex) Rp2,6 triliun.

"Mereka minta dibantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi, tapi nanti masih akn kita structure ulang disandingkan dengan kemampuan APBD Pemprov Aceh sendiri," kata dia di Semarang, Kamis (8/11/2018).

Ditambahkan, menurut manajemen RSUDZA, kebutuhan layanan radio onkologi kini semakin mendesak, dilihat dari meningkatnya jumlah pasien yang mengalami penyakit kanker. Radio onkologi adalah sebuah system pengobatan penyinaran bagi penderita kanker, yang dinilai belum membutuhkan tahap kemoterapi.

Selain terus mengupayakan peningkatan mutu pelayanan, RSUZA juga terus melengkapi fasilitas-fasilitas pengobatan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan masyarakat, MRI mechine dengan kapasitas 3 tesla, serta meisn pemindai CT Scan dengan kapsitas 64 slides, disamping adanya kamar operasi hybrid yang kini berjumlah 4 ruang, dan sedang ditambah 4 ruang lagi.

"Jadi nanti structurenya project finance artinya permodalan dari badan usaha dan investor dimana lazimnya porsi 30% equity sisanya 70% debt atau pinjaman. Berhubung ini syariah dan gak bileh riba, biasa nanti bagi hasil di awal. Dan ini ponjamannya bisa dari lembaga-lembaga syariah semisal IDB, atau BSM. Selaku PJPK di sini adalah Provinsi Aceh, sudah keluar persetujuan prinsipnya dari Kemenkeu 30 Oktober lalu," kata dia.

Pemerintah sendiri, selalui PINA Bappenas menargetkan pembiayaan shariah untuk proyek infrastruktur prioritas oleh swasta mencapai US$1 Miliar pada 2019 mendatang, dari total US$37,3 miliar yang ditawarkan. Dari US$1 miliar tersebut, US$300 juta di antaranya rencananya akan ditawarkan ke investor dari Oman dan Qatar yang gencar berinvestasi pada proyek infrastruktur sosial seperti Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan dan Makam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: