Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ma'ruf Amin Apresiasi KJRI Bebaskan Habib Rizieq

Ma'ruf Amin Apresiasi KJRI Bebaskan Habib Rizieq Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengapresiasi kerja Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam membebaskan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian Arab Saudi dalam kasus bendera mirip ISIS.

Ma'ruf mengatakan, Rizieq bisa bebas karena kehadiran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu menjadi jaminan untuk membebaskan pimpinan FPI tersebut.

"Ya, bagus dia bebas karena dijamin oleh konjen (konsultan jenderal) kita di sana, bagus konjen," katanya di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Meski begitu, Ma'ruf enggan berkomentar soal alasan kepolisian Arab Saudi menangkap Rizieq, yang diamankan karena ada bendera hitam mirip milik ISIS yang dipajang di rumahnya.

"Waduh jangan tanya saya itu," imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, menjelaskan pihaknya memperlakukan hal yang sama kepada tiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Karena itu pihaknya bakal memberikan bantuan, pendampingan, dan kekonsuleran sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi kepada Habib Rizieq.

"Apabila ada WNI hadapi masalah hukum di luar negeri. Kita akan berikan bantuan, dan pendampingan, dan kekonsuleran sesuai hukum berlaku di sana. Untuk memastikan bahwa hak hukum WNI di sana terlindungi. Hal sama kita lakukan terhadap Muhammad Rizieq Syihab," ujarnya.

Ia menambahkan, Rizieq diperiksa oleh pihak keamanan Arab Saudi karena memasang bendera mirip ISIS di kediamannya. Namun, enggan menjelaskan kasus tersebut lebih jauh. Termasuk tuduhan dari jubir FPI, Munarman yang menuduh pemasangan bendera dilalukan oleh intelijen Indonesia.

"Kenapa yang bersangkutan yang dimintai keterangan karena ada laporan kepada otoritas setempat bahwa ada bendera yang diduga mirip sepeti ISIS yang dipasang di rumahnya," jelasnya.

"Dalam apa yang disampaikan atau pihak keamanan itu privilese kedua belah pihak (pihak Arab Saudi dan Rizieq), bukan kewenangan kita. Selanjutnya setiap yang bersangkutan akan hadapi masalah hukum kita berkewajiban memberikan pendampingan," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: