Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa, UGM Diminta Berikan Sanksi

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa, UGM Diminta Berikan Sanksi Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Rifka Annisa Yogyakarta mendorong Universitas Gadjah Mada menerapkan sanksi tegas ketika terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

"Harapannya ada sanksi tegas, baik dari proses hukumnya maupun sanksi dari institusi itu sendiri," kata Konsultan Hukum Rifka Annisa Nurul Kurniati di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Nurul, sikap tegas belum ditunjukkan UGM dalam menghadapi kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017.

"Itu sebetulnya 'kan kasus yang sudah terjadi setahun lalu, kemudian baru ter-'blow up' di media," katanya.

Dalam kasus itu, menurut dia, Rifka Annisa sempat membantu memberikan pendampingan psikologis kepada korban setelah menerima pengaduan pada bulan September 2017. Menurut dia, pendampingan psikologis dan upaya mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi pihak UGM belum cukup tanpa ada upaya untuk menempuh jalur hukum.

Agar kasus serupa tidak berulang, Nurul menyarankan pihak UGM segera membentuk wadah perlindungan khusus yang bertugas merespons setiap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Berita sebelumnya, seorang mahasiswi Fisipol UGM diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM angkatan 2014. Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017.

Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada tanggal 5 November. Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk tim investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: