Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Salurkan Santunan ke 38 Ahli Waris Korban Lion Air

Jasa Raharja Salurkan Santunan ke 38 Ahli Waris Korban Lion Air Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seminggu pasca musibah jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP di perairan laut utara Karawang, PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada 38 ahli waris. Penyerahan santunan dilaksanakan secara bertahap kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S, mengatakan bahwa penyerahan santunan dilakukan tersebar di beberapa Provinsi sesuai dengan domisili tempat tinggal Ahli Waris melalui Kantor Cabang dan Perwakilan Jasa Raharja yaitu 11 Orang diserahkan melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung,  7 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Banten, sebanyak 10 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta.

“Lalu, ada 4 orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, 2 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera selatan dan masing masing sebanyak 1 ahli waris diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurutnya, Jasa Raharja mendekatkan penyerahan Santunan kepada ahli waris, yang koordinasi dengan mitra terkait dan pengembangan Informasi petugas Jasa Raharja di Posko BASARNAS Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.

“Petugas kami telah membantu melengkapi 188 berkas administrasi ahli waris  dengan mendatangi tempat kediaman sekaligus menyampaikan turut prihatin atas musibah tersebut dan diantaranya berdoa bersama dengan keluarga korban,” ungkapnya.

Walau telah memperoleh 188 data lengkap keahliwarisan,  penyerahan santunan selanjutnya dilakukan setelah diperoleh hasil identifikasi korban yang dikeluarkan oleh Tim DVI Mabes POLRI ke ahli waris, diharapkan seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini berkat Sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes POLRI dan Mitra terkait lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: