Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Puas di Angka 50, BEI Bakal Proses 14 Perusahaan Lagi untuk IPO

Belum Puas di Angka 50, BEI Bakal Proses 14 Perusahaan Lagi untuk IPO Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan Perusahaan Tercatat ke-50 pada tahun 2018 yakni, PT Dewata Freightinternational Tbk dengan ticker code DEAL yang bergerak di bidang pengiriman kargo.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa tahun 2018 ini menjadi tahun yang bersejarah bagi BEI karena telah mencapai pencatatan saham Perusahaan Tercatat terbanyak sejak privatisasi Bursa pada tahun 1992.

“Tidak berhenti di angka 50 Perusahaan Tercatat, kami optimis bahwa jumlah Perusahaan Tercatat di sepanjang tahun 2018 akan terus meningkat,” tegasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat 14 (empat belas) perusahaan potensial pada pipeline pencatatan BEI. Pencapaian jumlah Perusahaan Tercatat ini tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, serta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memicu perusahaan memanfaatkan Pasar Modal dalam pengembangan usaha.

BEI, lanjut Nyoman, senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dengan berbagai upaya,termasuk berinteraksi dan secara langsung berperan aktif untukmendatangi kantong-kantong entrepreneur di berbagai daerah di Indonesia.

“Salah satu komitmen BEI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai opsi pendanaan bagi perusahaan melalui Pasar Modal, yaitu melalui edukasi Pasar Modal dan go public dalam bentuk workshop go public maupun one-on-one meeting. Komitmen BEI ini didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Anggota Bursa (AB), kantor konsultan hukum, advisory di bidang Pasar Modal, asosiasi perusahaan dan lembaga/profesi penunjang lainnya,” jelasnya.

Selain pencatatan saham, sepanjang tahun 2018 ini telah terbit 79 emisi obligasi dan sukuk dengan total nilai emisi sebesar Rp97,24 Triliun, Surat Berharga Negara (SBN) dengan total nilai emisi Rp173,78 Triliun, Exchange Traded Fund (ETF) sebanyak 8 (delapan) Kontrak Investasi Kolektif dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp53,9 Miliar, dan 3 (tiga) Efek Beragun Aset (EBA) dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp3,62 Triliun.

Komitmen lain yang dilakukan BEI guna meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat dan penerbitan efek di BEI, yaitu dengan penyusunan regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skalakecil dan menengah melalui peluncuran papan akselerasi.

BEI juga berinisiatif menambah regulasi baru untuk mempermudahproses pencatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan (renewable energy), dan pertambangan minyak dan gas bumi.

“Konsep peraturan ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan pasaryang membutuhkan pendanaan dalam tahap awal (earlier stage). Saat ini BEI juga dalam tahap menyusun kembali Peraturan Nomor I-A yang secara garis besar diarahkan untuk mempermudah Perusahaan agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI,” ujar Nyoman.

Pihak BEI berharap akan semakin banyak perusahaan yang dapat menjadi bagian dari Pasar Modal dengan melakukan pencatatanefek di BEI. “Dengan semakin banyaknya jumlah Perusahaan Tercatat di BEI, diharapkan akan semakin banyak pilihaninstrumen investasi bagi investor, mengakselerasi pertumbuhanperusahaan dan mem-boosting pertumbuhan perekonomianIndonesia,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: