Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Lihat Daftar Caleg Eks Napi Korupsi, Baca Ini

Mau Lihat Daftar Caleg Eks Napi Korupsi, Baca Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi korupsi yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan pihaknya bakal mengumumkan daftar caleg eks koruptor, yang nantinya nama-nama tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU.

"Akan diumumkan di website KPU," katanya singkat di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Hasyim menambahkan, pengumuman nama-nama tersebut dapat dikutip oleh siapa saja. Karena itu apabila ada pihak yang tidak setuju dengan caleg eks napi korupsi dapat mengkampanyekan dari data yang ditampilkan.

"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus, dan nanti bisa dikutip oleh siapapun, karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," jelasnya.

"Yang tidak setuju (caleg eks koruptor) bisa mengambil bahan itu, untuk mengkampanyekan orang itu. Tapi bukan tugas KPU untuk mengampanyekan itu," lanjutnya.

Menurutnya, data yang akan ditampilkan yaitu terkait nama, daerah pemilihan (Dapil) hingga asal partai. Namun, pihaknya masih membahas waktu pengumuman tersebut.

"Siapa saja namanya, lembaga perwakilan apa, DPD kah, DPR kah, provinisi, kabupaten/kota, dapilnya mana dan partainya. Secepatnya (diumumkan), (waktunya) masih dibahas. Kalau penayangannya ya terus, artinya sepanjang tidak diturunkan masih ada," terangnya.

Selain itu, KPU juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengumuman napi itu. Sebab terkait data resmi bahwa yang bersangkutan benar eks napi korupsi.

"Datanya, data bahwa yang bersangkutan mantan napi koruptor," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: