Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Ada 650.200 Warga Belum Rekam E-KTP

Waduh, Ada 650.200 Warga Belum Rekam E-KTP Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Kupang -

Sebanyak 650.200 warga Nusa Tenggara Timur wajib KTP belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), terutama warga yang menyebar di berbagai desa di wilayah kepulauan provinsi ini.

"Pada perekaman data e-KTP di Kantor Gubernur NTT, pekan lalu, hanya 800 orang wajib KTP yang melakukan perekaman, sehingga diperkirakan masih sekitar 650.200 warga yang belum melakukan perekaman," kata Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kesehatan NTT Hendrik Manesi di Kupang, Sabtu (10/11/18).

Ia mengatakan 650.200 warga wajib KTP tersebut, umumnya menyebar di desa-desa kepulauan Nusa Tenggara Timur, sehingga sasaran perekaman data e-KTP akan diarahkan ke desa-desa tersebut.

"Perekaman data e-KTP akan diprioritaskan bagi masyarakat di desa-desa yang belum melakukan perekaman, terutama 650.200 warga wajib KTP tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTT telah mengimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten/kota agar melakukan perekaman data e-KTP hingga akhir 2018, sebelum menjemput tahun politik pada 2019.

Menurut dia, pelayanan perekaman data e-KTP bagi masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2018.

Hendrik menambahkan, pada tahun 2019 pemerintah akan menutup pelayanan perekaman data e-KTP karena dianggaap tidak ada lagi yang membutuhkan e-KTP.

Hendrik mengatakan, pada tanggal 31 Desember 2018 merupakan hari terakhir bagi masyarakat di NTT untuk melakukan perekaman data e-KTP secara masal.

"Kami tidak lagi memberikan pelayanan perekaman ke desa-desa. Kami mengangap tidak ada lagi penduduk NTT yang membutuhkan perekaman data KTP-el," ujarnya.

Ia menegaskan apabila masih ada yang membutuhkan perekaman data e-KTP agar mendatangi Disdukcapil di daerahnya masing-masing secara mandiri. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: