Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Tukar Petani Lampung Naik

Nilai Tukar Petani Lampung Naik Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung secara gabungan pada Oktober 2018 naik sebesar 0,64 persen.

"Kenaikan NTP karena naiknya harga sejumlah komoditas," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Minggu (11/11/2018).

Ia menyebutkan, pada Oktober 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan.

Kemudian, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, seperti, tanaman pangan, cabai merah, kol/kubis, karet, kelapa, lada, ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budi daya.

"Sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan harga pada komoditas ternak besar, ternak kecil, ayam buras, dan telur ayam ras," katanya.

Secara perinci kenaikan atau penurunan NTP Oktober 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 1,57 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,09 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,08 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,87 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,35 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,25 persen.

Yeane menjelaskan, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Oktober 2018, ada 19 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 14 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 1,56 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,46 persen.

NTP Provinsi Lampung Oktober 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (120,36), hortikultura (NTP-H) (95,41), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (94,65), peternakan (NTP-Pt) (114,57), perikanan Tangkap (116,83), dan perikanan budi daya (95,53).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: