Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Imbau Masyarakat Jaga Rupiah Melalui Metode Lima Jangan

BI Imbau Masyarakat Jaga Rupiah Melalui Metode Lima Jangan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia memberi imbauan kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat uang rupiah. Dalam imbauan tersebut, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk menerapkan metode “Lima Jangan”. 

Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyebutkan bahwa metode Lima Jangan tersebut perlu diterapkan sehingga uang rupiah yang beredar di masyarakat masuk ke dalam kategori layak edar. Adapun uang layak edar tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang yang diterimanya. 

“Untuk itu, masyarakat supaya senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode Lima Jangan: jangan diipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” jelas Bank Indonesia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (12/11/2018). 

Lebih lanjut, Bank Indonesia menjelaskan uang rupiah asli yang dalam keadaan ditempel atau dicoret tergolong ke dalam uang rupiah yang tidak layak edar. Meskipun demikian, uang tersebut masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran. 

“Bagi masyarakat yang menerima uang rupiah asli dengan kondisi tersebut dapat menukarkannya ke Bank Indonesia atau bank umum terdekat,” tambahnya. 

Sebagai informasi, Bank Indonesia pernah mengenalkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah. 

 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: